Showing posts with label Jasa Layanan Kami. Show all posts
Showing posts with label Jasa Layanan Kami. Show all posts


 Jasa Pengurusan RPTKA, Dokumen TKA Sebagai negara berkembang, tentu Indonesia akan banyak menampung Tenaga Kerja Asing yang tinggal sementara ataupun tetap di Indonesia, dengan demikian pemerintah membuat kebijakan agar keberadaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia teratur. dengan demikian saya akan memaparkan tahapan/tahapan ataup Prosedur dan ketentuan dalam penerbitan Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP) bagi orang asing yang akan bekerja di Indonesia.


Jasa Pengurusan RPTKA, Dokumen TKA Izin Tinggal Terbatas adalah izin yang diberikan pada orang asing pemegang Izin Tinggal Sementara. Menurut pasal 31 PP No. 32 Tahun 1994 tentang Visa, Izin Masuk, dan Izin Keimigrasian (“PP No. 32/1994”), Izin Tinggal Terbatas sendiri adalah salah satu jenis izin keimigrasian yang diberikan pada orang untuk tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia dalam jangka waktu yang terbatas. Orang asing yang boleh mendapatkan izin tinggal terbatas adalah:


  1. Orang asing pemegang Visa Tinggal Terbatas
  2. Orang asing pemegang Visa Terbatas
  3. Orang asing yang bekerja sebagai nakhoda, anak buah kapal di kapal atau alat apung atau     sebagai tenaga ahli pada kapal atau alat apung yang langsung bekerja di perairan nusantara,     laut teritorial atau pada instalasi landas kontinen atau pada zone ekonomi eksklusif.

    Maka sebelumnya harus mengurus visa untuk orang asing tersebut. Visa Tinggal Terbatas diberikan bagi orang asing untuk tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal diberikannya Izin Masuk di wilayah Negara Republik Indonesia (lihat pasal 13 PP No. 18 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas PP No. 32/1994).


Berminat silahkan hubungi kami di nomor Tlp/SMS/Whatsapp 081319999788

Kami akan selalu siap membantu Anda.




  •  


Jasa Pengurusan KITAS Murah & Proses Cepat. KITAS atau Kartu Ijin Tinggal Terbatas adalah Ijin untuk Orang Asing yang masuk Wilayah Indonesia dengan Visa tinggal terbatas dengan maksud Bekerja yang meliputi : Penanaman modal, Bekerja sebagai tenaga ahli dll. Sejak tahun 2008 kami membantu Perorangan, Agen Perjalanan dan Perusahaan untuk pembuatan KITAS. Kami menyediakan jasa pembuatan KITAS dengan proses Normal dan Kilat, dengan harga bersaing dan tepat waktu.,  Surat Izin Tinggal Terbatas atau Kartu Ijin Tinggal Terbatas Otomatis (KITAP) untuk energi kerja asing (TKA) disetujui perlu diperhatikan dengan dokumen resmi ini. Perusahaan yang memperkaya energi asli sepatutnya memegang dokumen asli ini. Untuk itu layanan pengurusan KITAS menjadi hal penting jika akan membikin ragam surat izin hal demikian dan kami dapat menolong dalam pengurusan atau pembuatan KITAS yang diperlukan.


Bagi Anda yang berprofesi asing, kecuali visa ada juga surat izin yang seharusnya disertakan kalau akan berprofesi di kawasan Indonesia. Izin Tinggal Terbatas yakni izin yang dikasih terhadap orang asing pemegang Izin Tinggal Sementara. Berdasarkan (“PP No. 32/1994”) pasal 31 PP No. 32 Tahun 1994 seputar Visa, Izin Masuk, dan Izin Keimigrasian , Izin Tinggal Terbatas yakni salah satu ragam izin keimigrasian yang dikasih pada orang asing untuk tinggal di kawasan Negara Republik Indonesia dalam rentang waktu yang terbatas.


Persyaratan Pengajuan KITAS Adalah Sebagai Berikut :

  1. Fotocopy RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
  2. Fotocopy IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)
  3. Fotocopy Kartu Izin Tinggal Terbatas atau Tetap (KITAS atau KITAP)
  4. Bukti Laporan Keberadaan TKA terdahulu yang masih berlaku
  5. Surat Permohonan
  6. Bukti pembayaran dana konsensasi penggunaan TKA
  7. Surat penunjukan TKA dan laporan pelaksanaan diklat
  8. Jika TKA adalah adalah staff, maka sertakan akta perusahaan yang menunjukan nama TKA tersebut
  9. Jika TKA adalah direktur atau jabatan di atas direktur, maka sertakan proposal teknis


Selain melampirkan Dokument Syarat Umum Pembuatan KITAS diatas ,  Ada Dokument tambahan Yang harus Dilampirkan Untuk keperluan Berikut :

1. Syarat Pembuatan KITAS Bagi Penanam Modal 
  • Akte Pendirian Perusahaan dan Akta Pengesahan Perusahaan
  • Surat Persetujuan Penanaman Modal
  • Izin Usaha Tetap
  • Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • NPWP Perusahaan
2. Syarat Pembuatan KITAS Bagi Tenaga Ahli Umum
  • Rekomendasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dari Kemenakertrans
  • Akte Pendirian Perusahaan dan Akta Pengesahan Perusahaan
  • Izin Usaha Tetap
  • Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • NPWP Perusahaan
3. Pembuatan KITAS Bagi Tenaga Ahli Di Atas Kapal Laut
  • Rekomendasi RPTKA dan IMTA
  • Rekomendasi dari instansi terkait
  • Izin Usaha Tetap
  • SIUP
  • TDP
  • NPWP Perusahaan
  • Akte Pendirian Perusahaan
4. Pembuatan KITAS Bagi Rohaniwan / Pemuka Agama
  • Rekomendasi dari Kemenag
  • Rekomendasi RPTKA dan IMTA
  • Akte Pendirian Yayasan/Lembaga Kerohaniawan
5. Pembuatan KITAS Bagi Pelajar / Peserta pendidikan dan Pelatihan
  • Rekomendasi dari kemendikbud / kemenag / lembaga pemerintah yang membidangi
  • Rekomendasi dari Setneg bagi Orang Asing penerima beasiswa dari RI
6. Pembuatan KITAS Untuk Perkawinan Campuran
  • Akte Perkawinan
  • Kartu Keluarga
  • Surat Bukti Lapor Perkawinan dari Catatan Sipil
  • RPTKA suami/istri (bagi orang asing Tenaga Kerja Ahli)
  • KITAS suami/istri
7. Pembuatan KITAS Untuk Anak Lahir Di Indonesia dan Ikut Izin Tinggal Orang Tua
  • Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit atau Akte Kelahiran
  • Paspor Kebangsaan ayah/ibu
  • KITAS ayah/ibu
  • Akte Perkawinan orangtua
  • Surat Keterangan Lapor Lahir dari Kantor Imigrasi
8. Pembuatan KITAS Untuk Anak Di bawah 18 Tahun atau belum menikah dari orang Tua pemegang KITAS
  • Akte Kelahiran
  • Akte Perkawinan
  • Kartu Keluarga
  • KITAS/KITAP ayah/ibu

Kami Melayani Jasa Pembuatan Visa Dan KITAS Dari Seluruh Indonesia
  1. Biro Jasa Pengurusan KITAS TKA Aceh
  2. Biro Jasa Pengurusan KITAS TKA Medan
  3. Biro Jasa Pengurusan KITAS TKA Padang
  4. Biro Jasa Pengurusan KITAS Pekanbaru
  5. Biro Jasa Pengurusan KITAS Jambi
  6. Biro Jasa Pengurusan KITAS Batam dan Tanjung Pinang
  7. Biro Jasa Pengurusan KITAS Bengkulu
  8. Biro Jasa Pengurusan KITAS Palembang
  9. Biro Jasa Pengurusan KITAS Belitung
  10. Biro Jasa Pengurusan KITAS Pangkal Pinang
  11. Biro Jasa Pengurusan KITAS Bandar Lampung
  12. Biro Jasa Pengurusan KITAS Jakarta
  13. Biro Jasa Pengurusan KITAS Serang Banten
  14. Biro Jasa Pengurusan KITAS Bandung Jawa Barat
  15. Biro Jasa Pengurusan KITAS Semarang
  16. Biro Jasa Pengurusan KITAS Jogyakarta
  17. Biro Jasa Pengurusan KITAS Surabaya
  18. Biro Jasa Pengurusan KITAS Bali – Denpasar
  19. Biro Jasa Pengurusan KITAS Mataram
  20. Biro Jasa Pengurusan KITAS Kupang
  21. Biro Jasa Pengurusan KITAS Pontianak
  22. Biro Jasa Pengurusan KITAS Balikpapan
  23. Biro Jasa Pengurusan KITAS Samarinda
  24. Biro Jasa Pembuatan KITAS Tanjung Selor
  25. Biro Jasa Pembuatan KITAS Palangkaraya
  26. Biro Jasa Pembuatan KITAS Banjarmasin
  27. Biro Jasa Pembuatan KITAS Gorontalo
  28. Biro Jasa Pembuatan KITAS Manado
  29. Biro Jasa Pembuatan KITAS Mamuju
  30. Biro Jasa Pembuatan KITAS Palu
  31. Biro Jasa Pembuatan KITAS Makasar
  32. Biro Jasa Pembuatan KITAS Kendari
  33. Biro Jasa Pembuatan KITAS Sofifi
  34. Biro Jasa Pembuatan KITAS Ambon
  35. Biro Jasa Pembuatan KITAS Monokwari
  36. Biro Jasa Pembuatan KITAS Jayapura
  37. Biro Jasa Pembuatan KITAS Malaysia

Kami Biro Pengurusan KITAS juga melayani :
  • Jasa Pengurusan Pembuatan Kartu Izin Tinggal Tetap ( KITAP )
  • Jasa Pengurusan Pembuatan TELEX VITAS ( Visa Tinggal Terbatas )
  • Jasa Pengurusan Pembuatan EPO ( Exit Permit Only )
  • Jasa Pengurusan Pembuatan ERP ( Exit Re-Entry Permit )
  • Jasa Pengurusan Pembuatan MERP ( Multiple Exit Re-Permit )
  • Jasa Pengurusan Pembuatan RPTKA ( Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing )
  • Jasa Pengurusan Pembuatan IMTA ( Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing )
  • Jasa Pengurusan Pembuatan TELEX VISA Untuk Visa Bisnis Single
  • Jasa Pengurusan Pembuatan TELEX VISA Untuk Visa Bisnis Multiple
  • Jasa Pengurusan Pembuatan TELEX VISA Untuk Visa Kunjungan Sosial Budaya

Kami Juga Sedia Jasa Untuk Pengurusan, Jasa Urus Dasuskim, Jasa Urus Dokumen TKA, Jasa Urus Imta, Jasa Urus Legalitas Perusahaan, Jasa Urus RPTKA, Jasa Urus Visa Online, dll, Berminat silahkan hubungi kami di nomor Tlp/SMS/Whatsapp 081319999788


Kami akan selalu siap membantu Anda.