Jasa Pengurusan PENDAFTARAN PENANAMAN MODAL di BKPM

 Jasa Pengurusan PENDAFTARAN PENANAMAN MODAL di BKPM


Berikut adalah beberapa persyaratan Untuk proses Jasa Pengurusan Pendaftaran Penanaman Modal di BKPM

Persyaratan :

  1. Fotocopy Passport untuk WNA yang menjadi pemegang saham
  2. Fotocopy Article of Association (AoA) dan Fotocopy Passport Direktur bagi Pemegang saham perusahaan asing
  3. Fotocopy KTP + NPWP untuk WNI yang menjadi pemegang saham
  4. Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan dan seluruh perubahannya, beserta Fotocopy Identitas Direktur, SK Pengesahan Menteri Kehakiman dan HAM RI, NPWP, SIUP / IUT, TDP dan Surat keterangan Domisili bagi Pemegang Saham Badan Usaha Indonesia.
  5. Surat Kuasa yang telah di legalisasi oleh Notaris

0 comments:

Post a Comment