Visa Tinggal Terbatas 317 / Limited Stay For Family 317


Visa tinggal terbatas 317 diperuntukan bagi para pengikut ( istri / suami dan anak ) dari tenaga asing yang bekerja di Indonesia. Untuk anak, batas maksimal umur adalah 18 tahun, Diatas 18 tahun diharuskan menggunakan sponsor sekolah / universitas. Visa tinggal terbatas diberikan untuk 1 tahun. Bagi pemegang visa tinggal terbatas dapat juga mengajukan ITAS ( Ijin Tinggal Terbatas ).


Dokumen Persyaratan Visa Tinggal Terbatas 317 :

  1. Passport Minimum Valid 18 Bulan
  2. Rekening Koran Penjamin 3 Bulan Terakhir Dengan Minimum Saldo Setara $ 1500
  3. Kartu Keluarga Yang Sudah Ditranslasi Ke Inggris atau Indonesia ( untuk pengikut anak )
  4. Akta Nikah Yang Sudah Ditranslasi Ke Inggris atau Indonesia ( untuk pengikut istri / suami dan anak )
  5. Akta Kelahiran Yang Sudah Ditranslasi Ke Inggris atau Indonesia ( untuk pengikut anak )
  6. Surat Persetujuan Visa / ITAS / ITAP Milik Ayah / Ibu ( untuk pengikut anak )


«     Kembali ke Halaman Dokumen Individu

0 comments:

Post a Comment